Jumat, 10 Januari 2014

PERSPEKTIF REMAJA TENTANG “HAK ATAS RASA AMAN”

Haloo sobat pembaca semua J kalian pasti sudah membaca sekilas tulisan diatas kan, yg tercetak tebal ituu tuhhhh :D  kalau belum kelaut aja deh sma ikan berenang, hihihihi :D kalian pasti masih bingung tentang tema kita saat ini dan bertanya tanya kepada mamah, papah, adik, kaka, saudara kalian, ataupun bapak ibu guru disekolah apa maksud dari kalimat PERSPEKTIF REMAJA TENTANG “ HAK ATAS RASA AMAN ” J  dalam kehidupan kita ? apa kalian masih bingung dengan jawab yang kurang jelas atau masih kurang paham ?
Kosa kata atau kata PERSPEKTIF itu bisa diartikan dengan sudut pandang atau pola pemikiran, lebih jelasnya sudut pandang seseorang melalui pola pikirnya  atau opini (pendapat) individu, dalam hal ini yaitu sudut pandang melalui pemikiran seorang remaja J tepatnya yang dimaksud dengan tema kita saat ini yaitu sudut pandang atau pola pikir seseorang  tentang hak atas rasa aman didalam kehidupannya J    
                Hak atas rasa aman adalah hak dasar yang kita miliki sejak indonesia mardeka pada tanggal 17 agustus 1995, hak bebas dari segala bentuk kekerasan, penjajahan dll.
Bukankah kita memiliki pancasila yang menjadi lima asas negara kita yang mengatur sistem budaya, keagamaan, moral moral ? bukankah kita mempunyai undang undang dasar dan pasal pasal yang mengatur hukun di indonesia ini ? tapi masih saja ada di indonesia ini yang belum merasakan rasa aman itu, contohnya masih banyak warga negara indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih ada opnum opnom atau sekelompok orang yang bentrok tindak kekerasan satu sama lainnya, masih banyak konflik di tempat tempat keagamaan dan masih ada bentrok atau aksi kerusuhan antar penganut agama yang berbeda.
Kita mulai dari diri kita sendiri instropeksi masing masing, kita sebagai warga negara yang baik harus ikut menjaga ketertiban maupun rasa aman mulai dari hal yang terkecil dahulu, contohnya tidak ikut dalam aksi aksi yang membuat lingkungan kita tidak nyaman, tidak ikut dalam aksi aksi tawuran antar pelajar, menghargai pemeluk agama lain, melestarikan budaya budaya yang masih ada J
Dalam hal lain pemerintah sebagai wadah atau penyaluran aspirasi untuk kita bisa mejaga, melestarikan budaya aman dilingkungan sendiri,  mengawasi jalannya kegiatan ekonomi warga negaranya dan media kegiatan hal hal positif harus lebih memperhatikan jauh dalam hal memperhatikan warga negaranya yang hidup dalam kemiskinan, memperhatikan hal hal yang negatif yang berkembang di lingkungan agar dapat terselesaikan dengan tanpa kekerasan atau aksi aksi anarkis yang mengganggu lingkungan dan ketertiban dilalu lintas
Nah kesimpulannya kita sebagai warga negara yang baik harus bisa introspeksi mulai dari diri sendiri dahulu apakah kita ikut membantu terciptanya rasa aman dilingkungan kita atau sebalikya, kita budayakan norma norma yang ada dilingkungan kita, berintraksi satu dengan lainnya, melestarikan hidup beragama dengan menghargai satu dengan lainnya agar kehidupan kita nyaman, tentram dan aman J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar