Haloo sobat
pembaca semua J kalian pasti sudah membaca sekilas tulisan diatas kan, yg tercetak
tebal ituu tuhhhh :D kalau belum kelaut
aja deh sma ikan berenang, hihihihi :D kalian pasti masih bingung tentang tema
kita saat ini dan bertanya tanya kepada mamah, papah, adik, kaka, saudara kalian,
ataupun bapak ibu guru disekolah apa maksud dari kalimat PERSPEKTIF REMAJA
TENTANG “ HAK ATAS RASA AMAN ” J dalam kehidupan kita ? apa kalian
masih bingung dengan jawab yang kurang jelas atau masih kurang paham ?
Kosa kata atau kata PERSPEKTIF itu bisa
diartikan dengan sudut pandang atau pola pemikiran, lebih jelasnya sudut
pandang seseorang melalui pola pikirnya atau opini (pendapat) individu, dalam hal ini
yaitu sudut pandang melalui pemikiran seorang remaja J tepatnya
yang dimaksud dengan tema kita saat ini yaitu sudut pandang atau pola pikir
seseorang tentang hak atas rasa aman
didalam kehidupannya J
Hak
atas rasa aman adalah hak dasar yang kita miliki sejak indonesia mardeka pada
tanggal 17 agustus 1995, hak bebas dari segala bentuk kekerasan, penjajahan
dll.
Bukankah kita memiliki pancasila yang
menjadi lima asas negara kita yang mengatur sistem budaya, keagamaan, moral
moral ? bukankah kita mempunyai undang undang dasar dan pasal pasal yang
mengatur hukun di indonesia ini ? tapi masih saja ada di indonesia ini yang
belum merasakan rasa aman itu, contohnya masih banyak warga negara indonesia
yang hidup di bawah garis kemiskinan, masih ada opnum opnom atau sekelompok
orang yang bentrok tindak kekerasan satu sama lainnya, masih banyak konflik di
tempat tempat keagamaan dan masih ada bentrok atau aksi kerusuhan antar
penganut agama yang berbeda.
Kita mulai dari diri kita sendiri instropeksi
masing masing, kita sebagai warga negara yang baik harus ikut menjaga
ketertiban maupun rasa aman mulai dari hal yang terkecil dahulu, contohnya
tidak ikut dalam aksi aksi yang membuat lingkungan kita tidak nyaman, tidak
ikut dalam aksi aksi tawuran antar pelajar, menghargai pemeluk agama lain,
melestarikan budaya budaya yang masih ada J
Dalam hal lain
pemerintah sebagai wadah atau penyaluran aspirasi untuk kita bisa mejaga,
melestarikan budaya aman dilingkungan sendiri,
mengawasi jalannya kegiatan ekonomi warga negaranya dan media kegiatan
hal hal positif harus lebih memperhatikan jauh dalam hal memperhatikan warga
negaranya yang hidup dalam kemiskinan, memperhatikan hal hal yang negatif yang
berkembang di lingkungan agar dapat terselesaikan dengan tanpa kekerasan atau
aksi aksi anarkis yang mengganggu lingkungan dan ketertiban dilalu lintas
Nah kesimpulannya kita sebagai warga negara yang baik
harus bisa introspeksi mulai dari diri sendiri dahulu apakah kita ikut membantu
terciptanya rasa aman dilingkungan kita atau sebalikya, kita budayakan norma
norma yang ada dilingkungan kita, berintraksi satu dengan lainnya, melestarikan
hidup beragama dengan menghargai satu dengan lainnya agar kehidupan kita
nyaman, tentram dan aman J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar